(BERITA SEPUTAR ISLAM) - MASJID Adzikra memutuskan untuk mengganti semua Al Qur’an terjemahan
Kementerian Agama dengan Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah hasil publikasi
Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
MMI menemukan 3229 kesalahan penerjemahan di antara 6236 Ayat Al Qu’ran dalam terjemah Qur’an Kemenag.
Beberapa contoh tarjamah harfiyah Qur’an Depag: “Dan bunuhlah mereka
dimana saja kamu jumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka
telah mengusir kamu (Mekkah)..”(QS Al-Baqarah, 2: 191)
Versi Qur’an Tarjamah Tafsiriyah MMI: “Wahai kaum Mukmin, perangilah
musuh-musuh kalian dimanapun kalian temui mereka di medan perang dan
dalam masa perang. Usirlah musuh-musuh kalian dari negeri tempat kalian
dahulu diusir.”
Arifin Ilham menegaskan upaya koreksi ini harus terus disuarakan dan
digulirkan tanpa maksud memusuhi Kemenag. “Perbaikilah terjemahan itu,”
himbaunya.
Contoh kekeliruan lainnya dari terjemah Qur’an Kemenag ada pada surat
Al Ahzab ayat 51 yang berbunyi: “Kamu boleh manangguhkan menggauli
siapa yang kamu kehendaki di antara mereka(istri-istrimu) dan (boleh
pula) menggauli siapa saja yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang
kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu
cerai, maka tidak ada dosa bagimu…”
Sedangkan versi Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah MMI: “Wahai Nabi,
engkau boleh menangguhkan giliran bermalam bagi istrimu mana saja yang
engkau kehendaki. Engkau boleh mendahulukan giliran bermalam bagi
istrimu mana saja yang engkau kehendaki. Kamu tidak berdosa meminta
penukaran jadwal giliran bermalam kepada siapa saja diantara istrimu.
Kebebasan yang Allah berikan kepadamu untuk mendahulukan atau
mengakhirkan giliran bermalam bagi istri-istrimu lebih dapat menenangkan
hati mereka dan tidak membuat mereka sedih…”
Selain itu, Arifin Ilham juga mengatakan lahirnya Tarjamah
Tafsiriyah adalah sengatan bagi umat Islam agar gigih kembali
mentadaburi Al Qur’an.
“Semuanya selamat karena ummat Islam Indonesia tidak mau
mengamalkanya. Kalau mengamalkan Qur’an Tarjamah Depag bisa jadi teroris
semua, mestinya negara terimakasih kepada MMI,” ujarnya.
Dalam dialog MMI dan Tim Kemenag tgl 16 Ramadhan 1431H, Tim Kemenag
mempersilahkan pihak MMI supaya segera menerbitkan Terjemah Tafsiriyah
Al-Quran yang telah disusun. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang
menilai dan memilih sendiri, benar atau tidaknya terjemahan Al-Quran
yang ada. [ipc]
(BERITA SEPUTAR ISLAM)
Monetize Website Anda :
Daftar PopAds Disini: