(BERITA SEPUTAR ISLAM) - Para ulama, habib dan tokoh muslim
menuntut penegak hukum untuk segera memproses hukum Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penodaan agama. Mereka
berharap proses hukum dijalankan bebas intervensi dari pihak manapun.
"Jika negara dan pemerintah Indonesia melindungi penista agama, maka
para habaib dan ulama yang tergabung dalam Aksi Bela Islam menyerukan
umat Islam akan bertindak secara bersama-sama atau sendiri-sendiri
menegakkan hukum," tegas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib
Muhammad Rizieq Shihab di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Rizieq mengungkapkan, pihaknya patuh dan siap untuk menegakkan hukum.
Karenanya umat Islam meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera
menangkap Ahok yang dianggap telah menistakan Al Qur'an dan menghina
ulama, sebagaimana ditegaskan MUI.
Setelah membacakan petisi, Rizieq mengajak massa yang berjumlah ribuan
untuk berjalan kaki bersama-sama ke Bareskrim Mabes Polri dilanjutkan ke
Balaikota. Rizieq juga meminta supaya peserta demo tertib dan tidak
melanggar hukum.
"Kita patuh pada hukum, kita siap tegakkan hukum. Tapi kalau negara
melindungi penista agama, maka kita yang akan menegakkan hukum,"
tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama seperti dikabarkan RMOL Jakarta, Sekretaris
Umum FPI, Ja'far Shodiq mengatakan, penista agama harus dihukum.
"Di Bali saja, ada seorang ibu menghina sesajen orang Hindu, dia
dihukum dan dipenjara. Kenapa di Jakarta tidak bisa?" tukasnya. [rmol]
(BERITA SEPUTAR ISLAM)
Monetize Website Anda :
Daftar PopCash Disini
Daftar PopMyAds Disini
Daftar Adnow Disini
Monetize Website Anda :
Daftar PopCash Disini
Daftar PopMyAds Disini
Daftar Adnow Disini
No comments:
Post a Comment