(BERITA SEPUTAR ISLAM) - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Tengku Zulkarnain menegaskan pembelaan umat Islam terhadap
agamanya dari penistaan dan pelecehan Alquran adalah hak. Dan itu tidak
bisa kemudian dituduhkan bahwa muslim menjadi radikal.
"Tentang tuduhan radikal ini saya tidak heran, sekarang ini kalau ada
umat Islam tegas sedikit membela agamanya langsung dicap sebagai
radikal, bahkan ISIS dan lain lain," ujarnya kepada Republika.co.id,
Jumat (21/10).
Padahal pembelaan umat Islam sekarang terhadap kasus penistaan Alquran
oleh Gubernur Jakarta, belum ada aksi radikalnya. Tapi, menurutnya,
begitulah permainan mereka yang tidak menyukai Islam. "Mereka selalu
memutarbalikkan fakta," ujarnya.
Kalau mereka beraksi radikal, bahkan hingga membakar masjid. Mereka
beralasan itu bagian dari membela diri dan berbagai alasan yang publik
dipaksa harus memamahi.
Tapi kalau umat Islam berbicara tegas sedikit saja, demi membela
agamanya langsung dicap radikal, ekstimis dan lainnya. Menurutnya,
cara-cara inilah yang biasa digunakan komunis, memutar balikkan fakta.
Karena itu ia meminta kepada aparat kepolisian jangan menunda-nunda
pemeriksaan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta ini. Dan
kepada umat Islam jangan takut di cap radikal, demi membela agama dari
penistaan dan pelecehan mereka yang tidak senang dengan Islam. [rol]
(BERITA SEPUTAR ISLAM)
Monetize Website Anda :
Daftar PopCash Disini
Daftar PopMyAds Disini
Daftar Adnow Disini
Monetize Website Anda :
Daftar PopCash Disini
Daftar PopMyAds Disini
Daftar Adnow Disini
No comments:
Post a Comment